Indoswara – Bojonegoro – Sebanyak empat perangkat Desa Tanggungan kecamatan Bourno Bojonegoro mendatangi panggilan dari kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro pagi tadi (05/09/22).
Kedatangan mereka guna memberikan keterangan terkait pengelolaan dana bantuan keuangan kusus Desa (BKD) Tanggungan tahun 2021 sebesar Rp. 2.844.749.074.
“Hari ini kita memanggil empat perangkat desa tanggungan kecamatan bourno bojonegoro terkait pengelolaan keuangan BKD tahun anggaran 2021 dan kini kita masih memngumpulkan bahan keterangan (PULBAKET) mohon bersabar ya,” ujar Badrut Tamam, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Sementara itu Abdul Ghofur selaku Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Bourno Bojonegoro mengatakan hadirnya ia dan tiga perangkat lainya guna memenuhi panggilan dari pihak Kejari Bojonegoro.
Dirinya mengaku telah dicecar banyak pertanyaan dari penyelidik hingga ia lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya. “Kita tunggu saja hasilnya dari pemeriksaan pihak kejaksaan negeri Bojonegoro ya,” kata Abdul Ghofur.
Menanggapi rumor yang beredar bahwa dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan rigid beton sepanjang 619 meter dengan lebar 4,5 meter tersebut dibekingi oleh oknum DPRD Bojonegoro dibantah oleh sang kades.
Ia mengatakan bahwa tidak ada Pejabat DPRD Bojonegoro maupun dari pemerintah kabupaten yang membekingi proyek BKD di Desa Tanggungan dengan nilai Rp.2.844.749.074 “itu tidak benar mas, tidak ada beking dalam pengerjaan proyek ini,” pungkas Abdul Ghofur (mam/red).