Indoswara – Bojonegoro – Dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Desa (BKD) Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro senilai Rp. 2.010.000.000 berupa jambanisasi sebanyak 201 titik telah dilaporkan Warga ke Kejakssan Negeri Bojonegoro pada awal tahun ini.

“Kita sudah menerima laporan warga terkait dugaan kasus korupsi BKD jambanisasi desa Deling dan kita juga telah mengumpulkan bahan keterangan (PULBAKET),” kata Badrut Tamam Kajari Bojonegoro Via telephon (11/06/22).

Kajari juga menambahkan pihaknya akan mendorong tim untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi ini dari proses penyelidikan ke proses penyidikan.

“Kita sudah menerjunkan tim dan kita telah menemukan indikasi adanya dugaan korupsi proyek pembangunan jamban di desa deling dari bantuan keuangan desa (BKD), kita akan mendorong tim untuk menuntaskan kasus ini sehingga minggu ini laporan tersebut akan naik dari penyelidikan ke proses penyedikan,” Tambah Badrut Tamam.

Kajari juga memastikan bahwa pihaknya dalam menangani kasus dugaan korupsi ini tidak ada intervensi dari luar.

“Saya pastikan dengan tegas penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak ada intervensi dari pihak manapun” pungkas Badrut Tamam.

Sebelumnya, banyak warga dari Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro yang mendapatkan Bantuan berupa jambanisasi dari dana BKD mengeluh karna tidak dapat dimanfaatkan.

Hal itu dikarnakan dalam pembangunan jamban tidak terdapat septic tank dan bangunan juga dianggap asal – asalan sehingga warga enggan untuk memanfaatkan jamban yang dibangun oleh pemerintah Desa setempat.(mam/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.