Indoswara – Bojonegoro – Pemeriksaan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan desa Deling kecamatan Sekar Bojonegoro hampir setahun berlalu, dan kini kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta bantuan kepada inspektorat Bojonegoro untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
“Kita telah berkirim surat ke kantor inspektorat Bojonegoro beberapa minggu lalu untuk meminta bantuan dalam melakukan penghitungan kerugian negara dugaan kasus korupsi pengelolaan dana keuangan di desa Deling”, kata Reza Ardiana Wardana kasi intel kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Sementara itu Teguh Prihandono selaku kepala inspektorat kabupaten Bojonegoro mengatakan baru akan memulai penghitungan kerugaian negara.”kita baru akan memulai penghitungan kerugian negara dugaan korupsi desa deling,”.
Ia menambahkan lamanya penghitungan kerugaian negara atas dugaan kasus korupsi di Desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro karna banyaknya objek bangunan yang harus dihitung dan jumlah petugas di kantor inspektorat yang terbatas.
“Banyaknya objek yang harus dihitung serta terbatasnya jumlah anggota kita, tapi di bulan ini penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi dana BOS SMPN 6 Bojonegoro akan rampung mas”, tambahnya.
Dugaan korupsi pengelolaan dana desa Deling Kecamatan Sekar Bojonegoro mencuat pada bulan Januari lalu setelah salah satu warganya melaporkan kepala desa deling ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Namun dari sekian banyaknya infrastruktur desa yang dibangun, pembangunan 201 MCK dalam program ODF (Open Devication Free) dari anggaran Bantuan Keuangan Kusus tahun anggaran 2021 senilao Rp.2.010.000.000 menjadi perhatian publik karna buruknya buruknya kontruksi.
Dari hasil penghitungan sempel yang di lakukan inspektorat sebanyak 43 titik ditemukan kerugian negara sebesar 240 juta rupiah.(mam/red).