Bojonegoro (Indo Swara) – Belum terbukti gurih dan renyahnya rasa kue adonan tepung kuping gajah yang hendak dibagikan kepada sejumlah warga di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, sudah berkait unjuk ulah seorang pegawai Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Irsyadul menistakan kepala desa setempat, Samudi, dengan tuduhan pengambilan paksa.
Eits! Bagaimana muasal kegaduhan?
Sewaktu Pemerintahan Desa Kepohkidul diserahi antaran natura (pemberian kesenangan) dari Pemkab Bojonegoro berupa penganan sejumlah 68 buntel untuk Personil Pemutus Rantai Penularan Covid-19 dikembalikan ke kantor kecamatan oleh Kades Samudi.
Dalihnya?
Menurut Samudi kepada pers, sebutan penerima barang dalam data adalah Personil Pemutus Rantai Covid-19. Sedangkan catatan dari kecamatan muncul banyak nama yang bukan anggota Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 tingkat desa.
Terusannya?
Mengejutkan. Selang waktu esoknya, ada yang melaporkan Samudi ke polisi, bahwa pemuka desa berciri kepala pelontos ini ditukas (tudingan tanpa alasan kuat- red) telah menghasut warga merebut paketan lebaran yang juga sudah dilabeli kartu hari raya bergambar Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.
Pertanyaan ganjilnya, apa barang yang sudah dikembalikan Samudi ke kantor kecamatan itu berjenis sama dengan rupa barang yang boleh diistilahkan lain telah dikeroyok warga, kemudian jadi alat pembenaran si pelapor Samudi bercerocos ke polisi?
Cihui!
Menukil keterangan Samudi kepada pers, isi barang dalam kantong yang dikembalikan melalui kantor kecamatan mencakup kue kuping gajah, gula, minyak goreng, dan sirup. Sedangkan barang yang didakwakan kasar kepada warga pengambil barang, terdiri dari sarung, gula, beras, juga roti.
Wow! Di sinilah pentingnya peran sarung.
Tidak turut memastikan apa kuping gajah akan segera melempem dan berbau tengik, tetapi perlu ditunggu kerja polisi menyingkap siapa pembuat skenario keributan kemul sarung yang akal-akalan merancang mempidanakan Kades Samudi?
Ih! Atau cuma akan tutup kisah sebagai gombal kumal saja?
Pewarta: Agung DePe
Editor: Red – Indo Swara/Agung DePe